A. Bagian Pertama : Dasar Hukum
Bagian Pertama ini membahas dasar hukum mengenai pelaksanaan Penerimaan peserta didik baru, pada dasar hukum ini nantinya dapat disimak beberapa ketentuan umum mengenai ketentuan umum pendaftar melalui berbagai jalur, daftar zonasi reguler di setiap kabupaten dan juga ketentuan penambahan nilai non akademik. Dasar hukum ini termuat dalam Pergub 15 Tahun 2023 tentang PPDB SMAN dan SMKN dan juga Pergub 25 Tahun 2024 perubahan atas Pergub 15 Tahun 2023. Kedua Dasar hukum tersebut dapat dilihat maupun diunduh melalui media berikut ini :
Pergub 15 Tahun 2023 tentang PPDB SMAN dan SMKN
Pergub 25 Tahun 2024 perubahan atas Pergub 15 Tahun 2023
B. Bagian Kedua : KEPKA
Bagian kedua ini memuat mengenai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Dalam keputusan ini banyak sekali dimuat detil mengenai dasar hukum di atas. Diantaranya ketentuan titik koordinat sekolah, daya tampung setiap sekolah, titik koordinat pusat tiap sekolah dan radiusnya, penambahan nilai prestasi non akademik, hingga mekanisme pelaksanaan PPDB. Dokumen tersebut dapat disimak dalam media berikut :
C. Bagian Ketiga : Alur Pendaftaran PPDB Online
Untuk mempermudah calon peserta didik yang ingin mendaftar, berikut alur pendaftaran berikut dengan tanggal PPDB Online SMAN dan SMKN Daerah Istimewa Yogyakarta :
Beri Komentar